Berita Seputar Pengadilan
Pembukaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Mahasiswa IAI Ngawi
Senin, 7 Agustus 2020 Pengadilan Agama Ngawi menjadi tujuan tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) oleh Mahasiswa dari Jurusan Ahwal Al-Syakhsyiyah (Hukum Keluarga Islam) Fakultas Institut Agama Islam Ngawi (IAI Ngawi). Yang tujuan dari kegiatan PKL ini adalah untuk meningkatkan keterampilan aplikatif mahasiswa dalam mengumpulkan, mengklasifikasi, menguji kesahihan, menginterpretasi, menganalisis, dan menyimpulkan data sebagai pengalaman penelitian di lapangan khususnya di Pengadilan Agama Ngawi.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi sekitar pukul 08.30 WIB dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi M. Sa’dan, S.Ag., Hakim Pengadilan Agama Ngawi Nurhadi, S.H.I.,M.H. yang ditunjuk selaku dosen Pamong, M. Ali Qoyimuddin, S.HI selaku moderator, dan Zain Zuhri Sholeh, Lc, M.H selaku Dosen Pembimbing dari IAI Ngawi, serta mahasiswa-mahasiswi PKL.
Zain Zuhri Sholeh, Lc, M.H menyampaikan bahwa Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Ngawi ini merupakan mata kuliah semester 7 (tujuh) yang harus ditempuh mahasiswa jurusan Ahwal Al-Syakhsyiyah dengan dijadwalkan mulai tanggal 7 Desember 2020 sampai tanggal 7 Januari tahun 2021, dengan diikuti oleh 15 orang mahasiswa. Sebagian mahasiswa tersebut merupakan pegawai/karyawan Pengadilan Agama Ngawi. Lebih lanjut beliau mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Pengadilan Agama Ngawi yang berkenan memberikan izin bagi mahasiswa Ahwal Al-Syakhsyiyah IAI Ngawi untuk melalukan Praktikum Pengadilan Agama dan selanjutnya menyerahkan sepenuhnya para mahasiswa kepada Pengadilan Agama Ngawi untuk dibimbing.Beliau berharap agar memanfaatkan waktu dan kesempatan PKL ini dengan sebaik-baiknya dengan menyerap ilmu yang didapatkan di Pengadilan Agama Ngawi ini.
Setelah Sambutan dari Dosen Fakultas Syariah IAI Ngawi dilanjutkan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi. Dalam sambutannya M. Sa’dan, S.Ag menyampaikan terima kasih kepada Institut Agama Islam (IAI) Ngawi yang telah mempercayakan kepada Pengadilan Agama Ngawi untuk membimbing para mahasiswa dalam melaksanakan PKL.
Nurhadi, S.H.I.,M.H. selaku Dosen Pamong menambahkan kepada para Mahasiswa jangan malu bertanya bila ada materi yang belum dipahami, dalam waktu sebulan manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, semoga sukses.(budi)