Seputar Peradilan
Rabu 14 Oktober 2020 Pengadilan Agama Ngawi mendatangkan Petugas Pemdam Kebakaran dari Dinas Pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Ngawi. Sekitar Pukul 14.30 WIB Petugas tersebut memberikan penjelasan mengenai hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan kebakaran dan mengajarkan bagaimana cara menangani kebakaran dengan benar dan tepat serta cara penggunaan alat yang akan digunakan dalam memadamkan api, seluruh peserta pun dengan antusias mengikuti arahan yang diberikan.
Dilanjutkan dengan Pengenalan alat - alat yang digunakan saat terjadinya kebakaran dan bagaimana sikap yang harus dilakukan saat terjadinya kebakaran, kemudian Setelah disampaikan materi tentang APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan cara penggunaanya dilanjutkan dengan praktek penggunaan APAR dihalaman belakang Pengadilan Agama Ngawi. (budi)