Seputar Peradilan
Sah! PA Ngawi Sabet Predikat WBK dari Kemenpan RB
Ketua dan wakil ketua memegang piagam predilkat WBK dari Kementrian PANRB bersama Aparatur PA Ngawi.
Ngawi, pa-ngawi.go.id - Ketua Pengadilan Agama Ngawi menghadiri undangan Penganugerahan Zona Integritas, Menuju wilayah bebas dari korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani atau WBBM tahun 2021. Pengadilan Agama Ngawi dinyatakan lolos dalam seleksi dan evaluasi penilaian WBK oleh kementrian PAN (RB) bersama dengan 558 unit kerja di seluruh Indonesia, dari angka tersebut 43 berasal dari unit kerja Mahkamah Agung RI termasuk didalamnya PA Ngawi yang berhak menyabet predikat WBK di tahun 2021 ini, Senin (20/12).
Ketua bersama dengan Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan seluruh Koordinator Pembangunan Zona Integritas (ZI) PA Ngawi menghadiri secara virtual di ruangan media center untuk memperoleh piagam penghargaan. Apresiasi dan Penganugerahan, diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi sedunia. Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin turut hadir secara daring untuk memberikan arahan. Acara ditayangkan melalui melaui streaming youtube disini.
“Penyerahan predikat ini, dalam rangka memberikan apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.Kegiatan penyerahan predikat WBK dan WBBM ini juga merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM”, ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui daring.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam apresiasi dan penganugerahan Zona integritas WBK dan WBBM pada senin (20/12/2021)
WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi, serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
“Pada kesempatan ini, saya selaku pimpinan PA Ngawi, mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait dan khususnya kepada masyarakat di Kabupaten Ngawi, kami mendapat dukungan penuh dan dipercaya oleh masyarakat, sehingga Pengadilan Agama Ngawi dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),mudah-mudahan kita selalu optimal dalam memberikan pelayanan yang prima dan berintegritas kepada masyarakat. Bismillah kita WBK, Bismillah kita siap WBBM” pungkas Ketua Pengadilan Agama Ngawi M. Sa’dan. (sbr/)