Seputar Peradilan
Kabag Kesra Kabupaten Ngawi serah data Itbat Terpadu
Kabag. Kesra (Sutrisno) didampingi Kasi Kesra Setda (H. Faruq Alqomar) Kab. Ngawi , menemui ketua PA Ngawi. (foto:lucky)
Pa-ngawi.go.id, Ngawi - Sutrisno, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kabupaten Ngawi bersama H. Faruq Alqomar Kasi Kesra Setda Kabupaten Ngawi mengadakan dinas kerja ke Pengadilan Agama Ngawi terkait penyerahan berkas untuk diajukan dalam permohonan itsbat terpadu dalam program “Mas Bupati Ngawi Mantu” , Selasa (04/10/22). Sebuah program pernikahan massal yang digagas oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono untuk akhir tahun 2022.
Itsbat nikah adalah pengesahan nikah atau untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum, dan yang berwenang dalam hal ini adalah pengadilan agama. Banyak sekali warga Kabupaten Ngawi terutama yang mempunyai keterbatasan ekonomi yang belum tercatat pernikahan secara sah oleh hukum, atau baru nikah secara siri. " Oleh karena itu Bapak Bupati ingin membantu mengatasi problematika tersebut“, kata Sutrisno.
Di ruang kerja Ketua PA Ngawi, Ketua PA Ngawi Muh. Nasikhin. Didampingi panitera dan Panitera Muda Hukum PA Ngawi, Daroini dan Lucky Aziz Hakim, menemui langsung kedua pejabat dari Pemkab Ngawi tersebut.
Sutrisno mengantongi 27 (dua puluh tujuh) data/ berkas, diserahkan ke PA Ngawi untuk diproses permohonan itsbat nikah. “Data yang terkumpul segera kami tindak lanjuti, dan tetap melalui proses persidangan dan pertimbangan hukum yang ada, ucap Ketua, Muh. Nasikhin.
Diberitakan sebelumnya, Kegiatan yang diberi judul "Mas Bupati Ngawi Mantu" ini, memberikan kuota kepada masing-masing Kecamatan sebanyak 35 pasangan dari usulan desa melalui pendaftaran yang dilakukan masyarakat.
“Mudah-mudahan program mulia dari Bapak Bupati Ony Anwar Harsono untuk Masyarakat Kabupaten Ngawi berjalan sukses dan cemerlang”, harapnya . (red.budi)