Seputar Peradilan
PTSP Mobile dan Sidang Keliling PA Ngawi, berikan kemudahan Pencari Keadilan
Pa-ngawi.go.id, Ngawi – Memasuki Bulan Ramadhan Pengadilan Agama (PA) Ngawi gelar Sidang Keliling di Kantor Desa Ngrambe Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi, Jum’at (24/03). Sidang keliling dibarengkan dengan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Mobile. Pelayanan PA Ngawi seperti layanan pendaftaran, layanan pengambilan produk atau layanan informasi dapat diperoleh dengan hadirnya petugas atau aparatur PA Ngawi menggunakan mobil secara keliling
“Ini adalah inovasi PA Ngawi” ujar Ketua PA Ngawi Muh. Nasikhin. “memberikan kemudahan kepada Masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Ngawi”. “Masyarakat sangat terbantu dengan hadirnya PTSP Mobile, Sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Pengadilan Agama Ngawi untuk mendaftar maupun mengambil akta cerai” tandas Ketua PA Ngawi, yang hadir membuka kegiatan sidang keliling di Kecamatan Ngrambe
Untuk sidang keliling, ini pelaksanaan mengawali di tahun 2023 ini. Kepala Desa Ngrambe, Edi Santoso melalui wakilnya menyampaikan terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Ngawi. “Kami takjub dengan PA Ngawi, yang sudi keliling melayani baik dalam persidangan maupun pelayanan lainya masuk ke daerah-daerah” ungkapnya dalam sambutan pembukaan kegiatan sidang keliling. Dalam persidangan perkara secara keliling tersebut, juga terdapat perkara yang berhasil di mediasi atau upaya perdamaian “kami melakukan mediasi akhirnya pasangan yang tergolong muda mudi tersebut enggan atau batal bercerai” kata Burhan Sholihin selaku Hakim Mediator PA Ngawi. (red.budi)