Seputar Peradilan
RESIP “Rekening Sisa Panjar” PA Ngawi
Sofatu Rosidah (Kasir) ketika menyerahkan PSP (Pengembalian Sisa Panjar) perkara dalam bentuk rekening/ ATM
Pa-ngawi.go.id, Ngawi – Rabu (05/10/22), “Sampun cekap bu urusanipun, niki wonten sisa biaya perkara, tapi sakniki jamane pun canggih, artonipun sampun dalam bentuk ATM bu, pun mboten cash” ucap Sofatu Rosidah yang kerab dipanggil “Bu Ida”, Bagian kasir, kepada pihak yang selesai putus. Bu Ida yang perangainya murah senyum dan lemah lembut tersebut, terlihat meyerahkan buku rekening, ATM dan secarik kertas bukti transfer kepada pihak yang enggan disebut namanya.Setidaknya sekilas capture yang ditangkap tim redaksi PA Ngawi, Ketika berada di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PA Ngawi siang tadi, tergambar akan sudah majunya pelayanan di PA Ngawi.
Pengadilan Agama Ngawi kini sudah tidak lagi menggunakan uang dalam bentuk tunai (cash) dalam pengembalian sisa panjar pihak yang selesai berperkara. Pada saat pendaftaran perkara, para pihak dibuatkan rekening nol rupiah (tanpa saldo awal) dan tanpa biaya administrasi untuk pembuatan rekeningnya. Pihak berperkara hanya membayar biaya perkara, kecuali bagi yang prodeo (bebas biaya). Biaya perkara yang dimaksudkan adalah biaya yang dibayarkan selama jalannya proses penyelesaian perkarannya tersebut. Besaran biaya perkara dapat saja berbeda-beda pada setiap perkaranya, tergantung radius atau lokasi domisili para pihak mas, terang Bu Ida sambil bekerja, kadangkala sambil memencet kalkulatornya, sesekali tersenyum.
Ida menambahkan bahwa rekening nol rupiah tersebut akan digunakan kasir untuk menyerahkan sisa panjar perkara pihak berperkara secara non tunai. Kasir menggunakan rekening virtual untuk transfer ke rekening nol rupiah tersebut, dan kasir akan menyerahkan bukti transfernya kepada pihak tersebut. Ini adalah inovasi PA Ngawi gaes.., ucap Ida.
Tim Redaksi pun bertanya setidaknya inovasi tersebut punya nama. Lalu apa Namanya? dengan tegas Ida menjawab, RESIP (Rekening Sisa Panjar) PA Ngawi, mantab kan?(red.budi)