Seputar Peradilan
Sukseskan Program Bupati Mantu, PA Ngawi Lakukan Verifikasi Lapangan
Menuju penghujung tahun 2022, Pengadilan Agama Ngawi aktif dukung program "Mas Bupati Mantu" di Kabupaten Ngawi. Setelah persiapan yang cukup, verifikasi lapangan pun dilakukan pada hari ini, jum’at (14/10).
“Mas Bupati Mantu” ini merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan kejelasan terkait hak asal usul dan silsilah dalam keluarga. Targetnya adalah bagi pasangan suami istri masyarakat Ngawi dengan keterbatasan ekonomi. Peran PA Ngawi pun cukup jelas dan penting, membantu pernikahan yang bermasalah yang belum memiliki buku nikah atau akte nikah, atau belum tercatat secara sah dalam administrasi kependudukan dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Ngawi.
Setidaknya terdapat 30 (tiga puluh) data pasangan yang telah diserahkan oleh Kesra Pemkab Ngawi, 27 (dua puluh tujuh) data berasal dari kecamatan Jogorogo dan sekitarnya, sementara sisanya berasal dari Kecamatan Padas.
Verifikasi berkas yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Jogorogo dan Padas tersebut berhasil menjaring 24 pasangan dan menyisakan 6 pasangan yang tidak lolos verifikasi. Salah satu verifikator Ahmad Atas Muhrof menerangkan bahwa ketidaklolosan berkas tersebut dikarenakan berbagai hal antara lain saksi nikah tidak jelas, belum cukupnya umur ketika melakukan pernikahan siri, pun masalah tidak ditemukannya data pernikahan di KUA. “Keenam data tersebut kemudian akan kami limpahkan ke KUA untuk kemudian di nikahkan” tambahnya.
“Alhamdulillah pelaksanaan verifikasi berjalan lancar, masyarakat yang datang ke lokasi pun terlihat ramai, antusias namun tetap kondusif” ungkap Wakil Ketua PA Ngawi Burhan Sholihin yang juga berkesempatan memimpin salah satu tim verifikator lapangan. Ia juga memberikan catatan dan harapan bahwa kedapannya persiapan dan sosialisasi serta pendanaan yang dilakukan agar lebih matang dan dini sehingga pendataan dan pengumpulan masyarakat yang membutuhkan untuk di-itsbat-kan lebih banyak dan maksimal. “Kami PA Ngawi pun sebenarnya siap dan mampu untuk bisa banyak menerima perkara-perkara semacam itu” imbuhnya pada akhir sesi wawancara dengan Tim Redaksi sore tadi.
Diagendakan untuk 24 (dua puluh empat) perkara yang lolos verifikasi dan sudah terdaftar di PA Ngawi akan dilakukan sidang itsbat pada Rabu (2/11) dan Jum’at (4/11) di Kantor Urusan Agama Jogorogo dan Padas. (Red. Ismail)