Seputar Peradilan
MoU Polres Ngawi dan PA Ngawi, ciptakan sinergi pelayanan super prima
Pa-ngawi.go.id, Ngawi – Di bulan Ramadhan 1445 H ini, kegiatan Pengadilan Agama Ngawi masih terlihat padat. Ketua Pengadilan Agama Ngawi dengan didampingi Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Ngawi menghadiri acara Penandatanganan Kontrak Kerjasama atau MoU tentang tata cara Pengajuan Perceraian dan Pelaksanaan Putusan atas Pembebanan dan Pemenuhan Hak-hak perempuan dan Anak Pasca Perceraian bagi Pegawai Negeri dan Polri serta Pengamanan dalam Pelaksanaan Tugas Pada Pengadilan Agama Ngawi kelas IB. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. dan Ketua Pengadilan Agama Ngawi Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. di ruang Guyub Polres Ngawi, Kamis (28/03)
Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini akan memperkuat integritas dan profesionalisme kedua institusi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara lembaga peradilan dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Khususnya masyarakat pencari keadilan, tuturnya
Dengan penandatanganan MoU ini, harapan besar masyarakat akan terwujudnya sistem peradilan yang berkualitas dan terpercaya semakin dekat. Kolaborasi antara Polres Ngawi dan Pengadilan Agama Ngawi diharapkan dapat menciptakan pelayanan hukum yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan kepolisian. (red.budi)